MPP Kecamatan Cikampek Resmi Beroperasi, Warga Tak Perlu Lagi Jauh-Jauh ke Karawang

Header Menu


MPP Kecamatan Cikampek Resmi Beroperasi, Warga Tak Perlu Lagi Jauh-Jauh ke Karawang

Kamis, 05 Februari 2026

 


Karawang — Kabar Nusantara News,-Warga Kecamatan Cikampek dan wilayah sekitarnya kini tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat Kota Karawang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi. Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi telah meresmikan operasional Mall Pelayanan Publik (MPP) Kecamatan Cikampek yang berlokasi di kompleks Kantor Kecamatan Cikampek. MPP di resmikan oleh Wakil Bupati H Maslani di dampingi Bupati H Aep Saepulloh, Kapolres Karawang, Kejaksaan Negri Karawang serta kepala OPD.

MPP Kecamatan Cikampek hadir untuk melayani masyarakat dari sejumlah wilayah, di antaranya Wargi Cikampek, Kotabaru, Tirtamulya, Jatisari, Banyusari, Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon, hingga Lemahabang. Kehadiran MPP ini menjadi solusi nyata dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.


Sebanyak 15 gerai layanan telah siap beroperasi dan melayani berbagai kebutuhan administrasi warga. Layanan tersebut mencakup instansi vertikal, BUMD, hingga perangkat daerah, di antaranya Kementerian Agama, PDAM, Bank BJB, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan Negeri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, pemerintah daerah juga terus mengupayakan agar BPJS Kesehatan dan Kantor Imigrasi dapat segera membuka layanan di MPP Kecamatan Cikampek guna melengkapi kebutuhan pelayanan publik masyarakat.

Dengan beroperasinya MPP ini, pemerintah berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal. Pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau menjadi fokus utama, sekaligus mengurangi beban waktu dan biaya masyarakat yang sebelumnya harus datang ke pusat pemerintahan kabupaten.

Masyarakat pun dihimbau untuk memanfaatkan keberadaan MPP Kecamatan Cikampek ini sebaik mungkin. Berbagai keperluan administrasi seperti pengurusan Kartu Keluarga (KK), KTP, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), kartu pencari kerja (kartu kuning), dan layanan lainnya kini dapat dilakukan lebih dekat dengan tempat tinggal.

“Dengan hadirnya Mall Pelayanan Publik yang semakin dekat dengan warga, kami berharap pelayanan publik di Kabupaten Karawang semakin efektif dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” demikian harapan pemerintah daerah.(Red)