Karawang, Kabar Nusantara News,- 23 Februari 2026 — Staf Hubungan Masyarakat Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Nurhali, SH.MA, akhirnya menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf terbuka menyusul polemik yang berkembang terkait interaksinya dengan sejumlah awak media.
Pernyataan tersebut disampaikan secara tertulis pada Senin (23/2/2026). Dalam keterangannya, Nurhali mengungkapkan penyesalan atas situasi yang menimbulkan persepsi negatif di kalangan insan pers.
Ia secara khusus menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan redaksi dan jurnalis yang merasa tidak nyaman atau dirugikan akibat komunikasi yang terjadi.
“Saya mohon maaf secara tulus kepada rekan-rekan media, terutama pimpinan redaksi dan awak media yang merasa curang atau dirugikan,” ujar Nurhali.
Polemik tersebut sebelumnya menuai tanggapan dari sejumlah organisasi profesi pers. Mereka menilai komunikasi yang dilakukan kurang mencerminkan etika hubungan media yang profesional dan berpotensi menimbulkan kesan merugikan kerja jurnalistik.
Menyanggapi hal itu, Nurhali menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menegaskan profesi wartawan ataupun menghambat proses peliputan. Ia mengakui kemungkinan adanya kekeliruan dalam pesan yang memicu kesalahpahaman.
Menurutnya, perbedaan persepsi bisa saja muncul akibat konteks komunikasi yang tidak tersampaikan secara utuh. Oleh karena itu, ia menyatakan siap melakukan evaluasi agar hubungan depan dengan media dapat berjalan lebih baik.
Nurhali juga menegaskan komitmennya untuk menghormati kebebasan pers serta menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menyatakan dukungan terhadap kerja jurnalistik yang profesional, independen, dan bebas dari tekanan.
Sebagai langkah perbaikan, tetap membuka ruang dialog dan komunikasi yang lebih konstruktif dengan media insan. Ia juga menyatakan kesediaannya menempuh cara hak jawab atau klarifikasi resmi apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan sesuai dengan ketentuan jurnalistik.
Permintaan maaf tersebut disebut sebagai bentuk tanggung jawab pribadi sekaligus upaya menjaga hubungan yang harmonis antara institusi pendidikan dan media massa, demi mendukung keterbukaan informasi publik yang akurat dan berimbang.(Red)

