KARAWANG – Kabar Nusantara News,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menyambut serius rencana kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari kerja per minggu yang akan mulai diberlakukan pada bulan April 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak berarti ASN dapat bekerja dengan santai tanpa pengawasan. Sebaliknya, sistem pengawasan akan dilakukan secara ketat dan terukur dengan memanfaatkan teknologi digital.
“WFH bukan berarti santai. ASN tetap wajib menjalankan tugas seperti biasa, hanya lokasinya saja yang berbeda. Semua aktivitas akan dipantau secara sistem,” ujar Asep Aang.
Pengawasan kinerja ASN selama WFH akan dilakukan melalui aplikasi SIM ASN dan SIAP yang telah terintegrasi dengan fitur GPS serta swafoto (selfie). Melalui sistem tersebut, ASN tetap diwajibkan melakukan absensi, mengikuti pembekalan, hingga melaporkan kinerja secara real time.
Pemkab Karawang juga telah menyusun alur kerja WFH secara jelas dan terstruktur. Mulai dari absensi pagi, briefing pelaksanaan, pembagian dua sesi kerja, hingga laporan kinerja pada sore hari—semuanya terpantau melalui sistem digital.
Lebih dari sekedar kesamaan kerja, kebijakan ini juga diarahkan sebagai strategi efisiensi. Pemkab Karawang menghemat energi dan bahan bakar minyak (BBM) hingga 20 persen. Bahkan, kebijakan ini diperkirakan mampu menghemat anggaran daerah hingga Rp1 miliar setiap bulan.
Dalam mendukung upaya efisiensi tersebut, ASN juga didorong untuk mengubah kebiasaan mobilitas harian. Bagi ASN yang tinggal dekat kantor, disarankan menggunakan sepeda. Sementara bagi jarak yang lebih jauh, penggunaan sepeda motor dinilai lebih efisien dibandingkan mobil pribadi.
Selain itu, kendaraan dinas nantinya akan dipusatkan di Galeri Nyi Pager Asih sebagai bagian dari pengelolaan aset yang lebih efektif.
Terkait jadwal pelaksanaan WFH, Pemkab Karawang masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Jika kebijakan diterapkan secara serentak secara nasional, maka WFH direncanakan berlangsung setiap hari Jumat. Namun, apabila diberikan daerah, opsi hari Rabu menjadi pertimbangan.
Sebagai bentuk komitmen dan keteladanan, Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama Sekda Asep Aang juga telah memberi contoh dengan menggunakan kendaraan hemat energi, seperti mobil listrik dan sepeda motor, saat beraktivitas ke kantor.
Langkah tersebut mendapat apresiasi karena dinilai mampu menjadi teladan bagi ASN dalam mendukung kebijakan efisiensi energi.
Meski WFH diberlakukan, Pemkab Karawang memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan normal, terutama pada sektor-sektor vital seperti kesehatan, kebencanaan, dan transportasi.
“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. WFH tetap bekerja, tetap melindungi, dan tetap produktif,” tegas Asep Aang.(Red)
