Karawang, Kabar Nusantara News,- 2 April 2026 — Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 353 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Kamis (2/4/2026).
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Kepala BKPSDM serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rotasi ini mencakup 323 kepala Sekolah Dasar (SD) dan 30 kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dalam sambutannya, Bupati Aep menegaskan bahwa kebijakan rotasi ini merupakan langkah tegas pemerintah daerah dalam memastikan sistem mutasi jabatan berjalan secara objektif, transparan, dan profesional.
“Kebijakan ini kami lakukan untuk menghapus praktik penempatan berdasarkan like and dislike. Semua proses kini mengacu pada indikator yang jelas dan terukur,” ujarnya.
Adapun penempatan kepala sekolah dalam rotasi kali ini didasarkan pada lima indikator utama, yaitu hasil asesmen kompetensi, domisili, rekam jejak penghargaan (reward), catatan pembinaan atau sanksi (punishment), serta masa jabatan.
Menurutnya, penerapan indikator tersebut bertujuan untuk menciptakan sistem penempatan yang adil serta sesuai dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
“Melalui indikator ini, kami ingin memastikan setiap kepala sekolah ditempatkan secara tepat, sekaligus mendorong pemerataan pengalaman dan peningkatan kualitas pendidikan di Karawang,” tambahnya.
Bupati Aep juga menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Di akhir sambutannya, ia mengucapkan selamat kepada para kepala sekolah yang baru dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Saya ucapkan selamat mengemban tugas dan amanah ini. Semoga dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Karawang,” tutupnya.(Red)

