KARAWANG – Kabar Nusantara News,- Di tengah menguatnya desakan publik untuk mengusut dugaan praktik ijon pokok pikiran (pokir) anggota dewan, pimpinan DPRD Karawang bersama pimpinan fraksi dilaporkan menggelar rapat internal secara mendadak.
Informasi tersebut merujuk pada Surat Undangan Nomor 000.1.5/377/DPRD tertanggal 6 April 2026 yang ditandatangani Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES). Dalam surat itu, para pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi diminta hadir dalam rapat di Gedung Muspida DPRD Karawang pada pukul 12.30 WIB.
Namun, agenda rapat yang tercantum hanya berbunyi singkat: “Pembahasan isu yang berkembang saat ini.” Formulasi agenda yang tidak spesifik ini memicu tanda tanya publik, terutama karena bertepatan dengan mencuatnya polemik dugaan ijon pokir di lingkungan DPRD Karawang.
Hingga Senin (6/4/2026) malam, Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait substansi rapat tersebut.
Terpisah, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., menilai agenda rapat tersebut janggal dan tidak lazim dalam praktik kelembagaan DPRD.
“Biasanya rapat itu jelas agendanya, misalnya pansus atau pembahasan tertentu. Ini hanya disebut ‘bahas isu’. Isu apa? Ini jadi pertanyaan publik,” ujar Asep, Selasa (7/4/2026).
Asep yang akrab disapa Askun juga menyindir pola pengambilan keputusan di internal DPRD yang dinilainya kurang transparan.
“Rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi kok agendanya tidak jelas. Seharusnya sebelum ditandatangani, surat itu dibaca dan dipastikan substansinya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Askun menegaskan bahwa dugaan praktik ijon pokir bukan sekadar isu atau opini, melainkan persoalan yang menurutnya memiliki basis data dan dapat ditelusuri secara hukum.
“Kalau aparat penegak hukum serius, ini bisa diusut. Saya siap mendukung dengan data yang saya miliki,” tegasnya.
Ia juga mengisyaratkan bahwa dirinya mengetahui arah pembahasan dalam rapat tersebut, meski tidak merinci lebih jauh.
“Saya tahu rapat itu membahas apa. Mau ke mana pun larinya, persoalan ini akan tetap saya dorong untuk dibuka,” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Karawang terkait detail agenda maupun hasil rapat tersebut.(Red)

