KARAWANG – Kabar Nusantara News,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menegaskan pentingnya penerapan prinsip 4P dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, Senin (20/4/2026).
Asep Aang menjelaskan, prinsip 4P mencakup People, Process, Product, dan Perception, yang harus menjadi landasan utama dalam setiap aktivitas pelayanan kepada masyarakat.
“ASN harus memahami dan mengimplementasikan prinsip 4P secara konsisten agar pelayanan publik berjalan optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa ASN memiliki peran strategis sebagai penggerak roda pemerintahan, mulai dari penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, hingga pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program.
Selain itu, Sekda juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan percepatan dan penyederhanaan prosedur layanan. Menurutnya, proses birokrasi yang berbelit hanya akan menghambat efektivitas pelayanan.
“Pelayanan harus cepat, sederhana, dan mudah diakses agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah,” katanya.
Asep Aang menambahkan, keberhasilan pelayanan publik juga dapat diukur melalui indikator lain, yakni prinsip 4K yang menitikberatkan pada kemudahan, kecepatan, kenyamanan, dan kemanfaatan.
Ia menegaskan, tujuan akhir dari seluruh upaya tersebut adalah terciptanya kepuasan masyarakat serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pelayanan publik bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi bagaimana kita mampu menghadirkan manfaat nyata dan meningkatkan kualitas hidup,” pada akhirnya masyarakat.(Red)
