Guru Swasta di Karawang Tagih Janji KDM soal Penebusan Ijazah: “Honor Kami Bergantung dari SPP”

Header Menu


Guru Swasta di Karawang Tagih Janji KDM soal Penebusan Ijazah: “Honor Kami Bergantung dari SPP”

Minggu, 24 Mei 2026

 


KARAWANG – Kabar Nusantara News,- Sejumlah guru sekolah swasta tingkat SMA/SMK sederajat di Kabupaten Karawang mengeluhkan belum terealisasinya janji Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), terkait pembayaran pengganti biaya penebusan ijazah siswa.

Keluhan muncul setelah banyak sekolah menyerahkan ijazah kepada siswa mengikuti instruksi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, namun hingga kini dana pengganti yang dijanjikan disebut belum diterima pihak sekolah.

Seorang guru SMK swasta di Karawang yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap kondisi keuangan sekolah, terutama pembayaran honor guru honorer.

“Kalau siswa tidak bayar SPP, kami digaji dari mana? Selama ini sekolah swasta memang mengandalkan pemasukan dari administrasi sekolah, termasuk tunggakan siswa. Karena itu biasanya ijazah ditahan sampai kewajiban administrasi selesai,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).

Menurutnya, banyak sekolah swasta memiliki keterbatasan sumber pendanaan karena tidak seluruh biaya operasional tertutupi bantuan pemerintah. Akibatnya, tunggakan administrasi siswa kerap menjadi salah satu penopang operasional sekolah.

Menanggapi kondisi tersebut, praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan publik, Asep Agustian SH MH, mendesak Gubernur Jawa Barat segera merealisasikan komitmen pembayaran pengganti biaya penebusan ijazah kepada sekolah swasta.

Pria yang akrab disapa Askun itu menilai pemerintah perlu memahami kondisi ekonomi para guru swasta, khususnya guru honorer yang pendapatannya relatif kecil.

“Kalau memang sudah dijanjikan akan dibayar pemerintah, maka segera realisasikan. Kasihan guru-guru swasta yang selama ini menggantungkan honor dari pemasukan sekolah,” kata Askun.

Ia juga menilai banyak guru dan pengelola sekolah swasta memilih tidak bersuara terbuka karena khawatir mendapat tekanan atau penilaian negatif dari pemerintah daerah.

“Mereka sebenarnya mengeluh, tapi tidak semua berani bicara. Karena itu saya menyampaikan aspirasi mereka. Pemerintah harus hadir memberi solusi, bukan hanya instruksi,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Februari 2025, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh sekolah di Jawa Barat agar tidak menahan ijazah siswa dengan alasan tunggakan administrasi. Kebijakan itu dikeluarkan menyusul banyaknya keluhan orang tua siswa terkait biaya penebusan ijazah.

Saat itu, Dedi juga menegaskan bantuan pemerintah provinsi kepada sekolah swasta dapat dievaluasi apabila instruksi tersebut tidak dijalankan.

“Tinggal pilih, menerima bantuan Rp600 miliar atau skema bantuannya diubah langsung kepada masyarakat miskin dan siswa,” ujar Dedi dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait realisasi pembayaran pengganti biaya penebusan ijazah yang dikeluhkan sejumlah sekolah swasta tersebut.(Red)