Karawang,- Kabar Nusantara News,-Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pelajar berusia 15 tahun yang sempat menggegerkan masyarakat Kabupaten Karawang. Pelaku yang masih berusia 17 tahun berhasil ditangkap kurang dari tiga hari setelah jasad korban ditemukan di bantaran Sungai Citarum, Kecamatan Batujaya.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Karawang, Kamis (14/5/2026), yang turut dihadiri oleh AKBP Fiki Novian Ardiansyah dan Aep Syaepuloh.
Dalam sambutannya, Kapolres Karawang menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Karawang dan peran media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati Karawang atas dukungannya kepada Polres Karawang dalam pengungkapan kasus hukum di wilayah Kabupaten Karawang. Kami juga berterima kasih kepada rekan-rekan media yang menjadi jembatan informasi kepada masyarakat,” ujar AKBP Fiki Novian Ardiansyah.
### Korban Ditemukan Tewas di Bantaran Sungai Citarum
Kasus ini bermula dari penemuan jasad seorang pelajar berinisial AF (15) oleh warga di bantaran Sungai Citarum, Kampung Kaum, RT 05/RW 02, Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, pada Minggu (10/5/2026).
Peristiwa tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan langsung ditangani serius oleh jajaran Satreskrim Polres Karawang bersama Unit PPA dan Tim Resmob.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan seorang remaja berinisial FA (17) sebagai pelaku pembunuhan berencana terhadap korban.
### Kronologi Pembunuhan
Kasat Reskrim Polres Karawang menjelaskan, kejadian bermula ketika korban menjemput pelaku pada Minggu sekitar pukul 11.00 WIB untuk membeli jaket hoodie. Namun, dua toko yang dituju dalam keadaan tutup.
Sekitar pukul 14.30 WIB, pelaku mengajak korban menuju bantaran Sungai Citarum di wilayah Batujaya. Di lokasi tersebut, pelaku diduga langsung melancarkan aksinya.
“Pelaku memiting korban dari belakang, kemudian mengeluarkan pisau dapur yang sebelumnya telah dipersiapkan dan disimpan di pinggang pelaku,” ungkap polisi.
Pelaku kemudian menyayat leher korban dan menusuk bagian dada kanan, dada kiri, serta pinggang korban hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku membawa sepeda motor serta telepon genggam milik korban untuk dijual.
### Motor Korban Dijual Rp4,2 Juta
Dalam pengembangan kasus, polisi mengungkap bahwa pelaku sempat mendatangi seseorang berinisial YS untuk menjual motor korban. Plat nomor kendaraan kemudian dilepas sebelum motor tersebut dijual kepada pihak lain berinisial S dengan harga Rp4,2 juta.
Polisi menyatakan pihak berinisial S masih dalam pencarian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
### Pelaku Ditangkap di Batujaya
Setelah menerima laporan polisi bernomor LP/B/449/V/2026/SPKT/Polres Karawang/Polda Jabar tertanggal 11 Mei 2026, tim gabungan Unit PPA dan Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di Dusun Krajan, Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
* 1 unit handphone milik korban merek Infinix Smart 5,
* hoodie warna biru,
* celana jeans hitam,
* sabuk,
* sandal,
* dua jam tangan,
* korek api,
* serta barang pribadi lainnya.
### Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Meski pelaku masih di bawah umur, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
“Kami memastikan proses hukum dilakukan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Karawang sekaligus pengingat pentingnya pengawasan terhadap pergaulan remaja dan potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar.(Red)
