Sekda Karawang Dorong Investasi Tertib Tata Ruang dan Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Header Menu


Sekda Karawang Dorong Investasi Tertib Tata Ruang dan Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 07 Mei 2026

 


KARAWANG — Kabar Nusantara News,- Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya dalam mendukung masuknya investasi dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap tata ruang, perlindungan lingkungan, serta kepentingan masyarakat lokal.


Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk kegiatan berusaha di Kabupaten Karawang yang digelar secara virtual bersama Kementerian ATR/BPN, Rabu (6/5), di Command Center Gedung Singaperbangsa.


Rakor tersebut dipimpin Koordinator Tim Wilayah C.1 Subdirektorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Wilayah C Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN. Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi lokasi pengajuan KKPR dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Karawang agar tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan lahan.


Dalam arahannya, Sekda menilai perkembangan investasi di Karawang harus dibarengi pengawasan tata ruang yang ketat. Menurutnya, pertumbuhan kawasan industri tidak boleh mengabaikan niat buruk terhadap lingkungan dan kualitas hidup masyarakat sekitar.


“Investasi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi pelaksanaannya harus sesuai aturan tata ruang dan memperhatikan keseimbangan lingkungan,” ujarnya.


Ia juga meminta setiap perusahaan yang berinvestasi di Karawang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya melalui prioritas penyerapan energi kerja lokal asal Kabupaten Karawang.


Selain itu, investor didorong ikut memperkuat kerakyatan perekonomian dengan menyediakan ruang bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di kawasan industri dengan harga yang terjangkau.


Sekda juga menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur yang terintegrasi di kawasan industri. Mengingat lokasi yang dibahas berada di kawasan dengan aktivitas industri yang cukup padat, pembangunan jalan dan sistem drainase harus direncanakan bersama agar tidak menimbulkan persoalan baru seperti kemacetan dan penumpukan udara.


Melalui rakor ini, Pemkab Karawang berharap seluruh proses perizinan KKPR dapat berjalan selaras dengan kebijakan tata ruang daerah sekaligus menciptakan investasi yang sehat, tertib, dan berkelanjutan.(Red)