Karawang,- Kabar Nusantara News,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar pengarahan staf awal Mei 2026 sebagai langkah konsolidasi program percepatan prioritas daerah. Kegiatan yang berlangsung di Lantai 3 Gedung Singaperbangsa pada Senin (4/5/2026) ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, serta diikuti jajaran perangkat daerah dan para camat.
Dalam arahannya yang disampaikan melalui video conference, Bupati Karawang menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum krusial untuk mengakselerasi capaian pembangunan daerah. Fokus utama diarahkan pada tiga strategi sektor, yakni penanganan stunting, efisiensi belanja daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital. Ia menekankan bahwa optimalisasi anggaran dan pemanfaatan teknologi harus berjalan seiring untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.
Sekda Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, STP, MP, menegaskan bahwa keberhasilan program pembangunan tidak hanya bergantung pada perencanaan, tetapi juga pada kecepatan pelaksanaan dan soliditas koordinasi antarperangkat daerah. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan seluruh program prioritas dapat berjalan efektif.
Ia juga memberikan perhatian khusus pada peran para camat sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat wilayah. Dengan semakin terbukanya akses informasi melalui digitalisasi, camat diharapkan mampu merespons kebutuhan masyarakat secara lebih cepat, transparan, dan akuntabel. “Digitalisasi bukan hanya alat, tetapi juga cara kerja baru dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Karawang menyoroti isu stunting sebagai tantangan serius yang membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pemkab Karawang menargetkan penurunan prevalensi stunting hingga mencapai 9 persen. Berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat, saat ini terdapat 3.517 anak yang mengalami stunting dan memerlukan intervensi terpadu.
Ia menekankan bahwa upaya penanganan stunting tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan harus melalui pendekatan gotong royong yang melibatkan perangkat daerah, tenaga kesehatan, hingga masyarakat. “Sinergi adalah kuncinya. Kita harus bergerak bersama agar target penurunan stunting bisa tercapai,” tegasnya.
Di sisi lain, Inspektur Daerah mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera mengkonfirmasi temuan administrasi maupun fisik hasil pengawasan internal. Hal ini penting mengingat dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan persetujuan pendapat yang diadakan pada bulan Juni hingga Juli 2026.
Menutup kegiatan, Sekda kembali mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang untuk bekerja sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan dan program harus dijalankan secara akuntabel dan tepat sasaran.
“Maksud baik belum tentu benar. Oleh karena itu, mari kita pastikan semua program berjalan di jalur yang benar demi kesejahteraan masyarakat Karawang,” tutupnya.(Red)
