Silaturahmi Juru Pelihara Cagar Budaya se-Karawang Perkuat Komitmen Pelestarian Warisan Daerah

Header Menu


Silaturahmi Juru Pelihara Cagar Budaya se-Karawang Perkuat Komitmen Pelestarian Warisan Daerah

Rabu, 06 Mei 2026

 


Karawang — Kabar Nusantara News,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang menggelar kegiatan Silaturahmi Juru Pelihara Cagar Budaya dan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) se-Kabupaten Karawang di GOR Disdikbud Karawang. Kegiatan ini tidak hanya berisi ajang temu dan koordinasi, tetapi juga berisi kompilasi komitmen kerja serta rekomendasi dari kepala desa terkait upaya pelestarian cagar budaya.


Acara tersebut dihadiri oleh para juru pelihara (jupel), perwakilan pemerintah desa, serta unsur terkait lainnya yang memiliki peran dalam menjaga keberlangsungan situs-situs bersejarah di Karawang. Melalui forum ini, Disdikbud mendorong sinergi lintas pihak agar pengelolaan cagar budaya dapat dilakukan secara lebih sistematis, berkelanjutan, dan berbasis kolaborasi.


Kepala Disdikbud Kabupaten Karawang dalam Berbagainya menegaskan bahwa keberadaan juru pelihara memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga dan merawat situs cagar budaya. Namun, menurutnya, upaya pelestarian tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan pemerintah desa dan masyarakat setempat.


Kolaborasi menjadi kunci. Juru pelihara tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan komitmen bersama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat untuk memastikan warisan budaya kita tetap terjaga, katanya.


Dalam kegiatan ini, juga disusun dokumen komitmen kerja yang memuat tanggung jawab masing-masing pihak, termasuk penguatan peran desa dalam memberikan rekomendasi serta dukungan terhadap keberadaan ODCB di wilayahnya. Langkah ini dinilai penting sebagai dasar dalam proses penetapan objek menjadi cagar budaya resmi.


Selain itu, forum ini juga menjadi ruang diskusi untuk mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan, mulai dari keterbatasan sumber daya, kurangnya pemahaman masyarakat, hingga ancaman kerusakan situs akibat pembangunan yang tidak terkendali.


Disdikbud berharap hasil dari kegiatan ini dapat menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan pelestarian yang lebih terarah dan berdampak nyata. Dengan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, Karawang diharapkan mampu menjaga identitas sejarah dan budayanya di tengah perkembangan zaman.


Melalui kegiatan ini, semangat untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya Karawang kembali ditegaskan: bahwa warisan masa lalu bukan hanya untuk dikenang, tetapi juga untuk dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.(Red)