Bupati Karawang Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan SDM Unggul dan Pembangunan Berkelanjutan

Header Menu


Bupati Karawang Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan SDM Unggul dan Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 12 Juni 2026


Karawang – Kabar Nusantara News,- Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan arah pembangunan Karawang yang tidak hanya bertumpu pada pertumbuhan industri, tetapi juga pada penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan keberlanjutan lingkungan.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa pesatnya perkembangan kawasan industri di Karawang harus diimbangi dengan investasi serius pada pembangunan manusia. Menurutnya, tantangan pembangunan ke depan tidak hanya terkait pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kemampuan daerah dalam menyiapkan generasi yang kompetitif, berdaya saing, dan berkarakter.

“Seiring pertumbuhan industri yang terus berkembang, fokus pembangunan harus bergerak lebih kuat pada peningkatan kualitas SDM. Penguatan literasi, penciptaan lingkungan yang aman, serta pemenuhan hak-hak anak menjadi fondasi penting untuk melahirkan generasi unggulan Karawang,” ujarnya.

Selain menyoroti pembangunan SDM, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Hal tersebut diwujudkan melalui penyusunan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yang menjadi pedoman pembangunan daerah dalam jangka panjang.

Menurut Aep, RPPLH dirancang sebagai strategi pembangunan 30 tahun ke depan untuk memastikan investasi dan ekspansi industri berjalan seiring dengan upaya perlindungan lingkungan hidup.

“Karawang harus mampu menjadi daerah yang maju secara ekonomi tanpa mengorbankan kualitas lingkungan. Karena itu, investasi dan industri yang masuk wajib selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.

Momentum rapat paripurna tersebut juga diwarnai kabar membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Karawang. Bupati mengungkapkan rasa syukur atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang berhasil diraih untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

Predikat WTP tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah dinilai telah memenuhi standar akuntabilitas dan transparansi yang ditetapkan.

“Alhamdulillah, Karawang kembali meraih opini WTP yang ke-11 kali berturut-turut. Ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” kata Aep.

Pencapaian tersebut sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah, di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Karawang mempercepat pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas SDM, serta keberlanjutan lingkungan.

Dengan penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dan penyusunan RPPLH sebagai arah pembangunan jangka panjang, Karawang menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kualitas manusia, dan kelestarian lingkungan sebagai fondasi menuju daerah yang maju dan berdaya saing.