Kepercayaan Publik Dipertaruhkan, Askun Minta Polisi Ungkap Tuntas Kasus Hendro Kodok

Header Menu


Kepercayaan Publik Dipertaruhkan, Askun Minta Polisi Ungkap Tuntas Kasus Hendro Kodok

Jumat, 26 Juni 2026

 


Karawang – Kabar Nusantara News,- Dugaan kasus pencurianan, penyekapan, dan rendering yang dialami Hendro alias Kodok, pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, terus menjadi sorotan publik. Desakan agar aparat penegak hukum bertindak cepat kini datang dari praktisi hukum Asep Agustian, SH, MH atau yang dikenal sebagai Askun.


Askun menegaskan, segala bentuk kekerasan yang diperkirakan terjadi terhadap korban tidak dapat dibenarkan dalam perspektif hukum apa pun. Ia meminta Polres Karawang segera menuntaskan penyelidikan dan mengambil langkah tegas apabila alat bukti yang diperoleh telah memenuhi syarat pidana.


> “Saya mengecam keras dugaan pencurian, penyekapan, penandatanganan, maupun bentuk kekerasan lainnya yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Apa pun latar belakang persoalannya, tindakan seperti itu tidak memiliki pembenaran hukum,” ujar Askun, Jumat (26/6/2026).


Kekerasan Bukan Jalan Penyelesaian


Menurut Askun, setiap perbedaan pendapat, konflik kepentingan, maupun tuntutan masyarakat harus diselesaikan melalui jalur hukum dan mekanisme dialog yang sah, bukan melalui tindakan yang berpotensi melanggar hukum.


Ia menegaskan, apabila korban selama ini hanya menyampaikan aspirasi masyarakat atau memperjuangkan kesempatan kerja bagi warga Desa Tamelang, maka aktivitas tersebut merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang wajib dihormati.


> “Menyampaikan aspirasi, mengajak berdiskusi, atau meminta pertanggungjawaban agar masyarakat mendapatkan kesempatan kerja adalah hak yang dijamin. Hal itu tidak boleh dijawab dengan tindakan kekerasan atau perbuatan yang melanggar hukum,” tegasnya.


Minta Kapolres Karawang Bergerak Cepat


Dalam pernyataannya, Askun secara khusus meminta Kapolres Karawang dan jajaran Satreskrim Polres Karawang untuk mengusut laporan yang telah masuk secara profesional dan tanpa kompromi.


Dikatakannya, pengungkapan pengungkapan kasus sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi korban sekaligus menjawab kesejahteraan masyarakat yang terus mengikuti perkembangan kasus tersebut.


> “Saya meminta Kapolres Karawang segera mengungkap dan menangkap pihak yang bertanggung jawab jika bukti-bukti yang ada telah memenuhi syarat pidana. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan keadilan,” katanya.


Kredibilitas Penegakan Hukum Dipertaruhkan


Lebih jauh lagi, Askun menilai penanganan kasus ini telah berkembang menjadi perhatian publik yang lebih luas. Oleh karena itu, proses penyidikan harus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.


Ia menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa memandang status sosial, jabatan, maupun pengaruh pihak-pihak yang diduga terlibat.


> “Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum menurun. Jika memang ditemukan tindak pidana, proses harus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Siapa pun yang terbukti bersalah wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar Askun.


Publik Menanti Hasil Penyidikan


Kasus dugaan pencurian, penyekapan, dan pembongkaran terhadap pengurus Karang Taruna Desa Tamelang kini menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat Karawang. Sejumlah tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, anggota legislatif, hingga kalangan praktisi hukum telah menyuarakan tuntutan yang sama, yakni menyebarkan kasus secara menyeluruh berdasarkan fakta dan alat bukti.


Hingga kini, publik masih menunggu langkah konkret Polres Karawang dalam mengungkap fakta-fakta di balik dugaan tindak pidana tersebut serta menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke proses hukum.


Penanganan perkara ini dinilai akan menjadi ujian bagi komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan, kepastian hukum, dan rasa keadilan bagi masyarakat.(Red)