KARAWANG – Kabar Nusantara News,- Gelombang desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pencurian, penyekapan, dan kompilasi terhadap Hendro alias Kodok, warga Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, terus menguat. Kasus yang kini menjadi perhatian publik tersebut dinilai bukan sekadar dugaan tindak kekerasan terhadap seorang warga negara, melainkan juga menjadi ujian nyata terhadap keberanian aparat dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa diskriminasi.
Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menyampaikan kecaman keras atas dugaan peristiwa tersebut. Menurutnya, apabila dugaan yang dilaporkan benar, maka tindakan itu merupakan dugaan tindak pidana serius yang harus diselesaikan hingga tuntas, termasuk mengungkap siapa pun yang diduga terlibat maupun pihak yang diperintahkan atau bertanggung jawab apabila memang ada.
"Negara ini adalah negara hukum. Tidak ada seorang pun yang boleh bertindak semaunya terhadap warga negara. Jika benar terjadi kecurigaanan, penyekapan, dan penandatanganan, maka seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa," tegas Ferimaulana, Jumat (26/6/2026).
Feri menilai, kasus ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Menurutnya, diperlukan kepastian masyarakat bahwa setiap laporan akan ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengawali proses hukum hingga tuntas serta memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya dalam mencari keadilan.
“Saya akan berdiri bersama korban untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Sampai masyarakat kehilangan rasa percaya karena muncul anggapan bahwa hukum tidak diterapkan secara setara,” ujarnya.
Ferimaulana mengingatkan bahwa dugaan tindakan intimidasi atau kekerasan terhadap warga, apabila terbukti berkaitan dengan komunikasi aspirasi atau aktivitas sosial kemasyarakatan, dapat menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.
“Rakyat tidak boleh merasa takut ketika menyampaikan pendapat atau memperjuangkan hak-haknya secara damai. Negara wajib hadir memberikan perlindungan kepada setiap warga,” katanya.
Lebih jauh lagi, ia meminta penyidik bekerja secara independen dan membuka seluruh fakta yang relevan dalam perkara tersebut. Menurutnya, penanganan yang profesional akan menjadi ukuran keseriusan aparat dalam menegakkan hukum.
“Masyarakat sedang memperhatikan. Yang dinilai masyarakat bukan hanya apakah ada tersangkanya, tetapi apakah proses hukum berjalan objektif dan mampu mengungkap seluruh fakta tanpa memandang bulu,” tegasnya.
Kasus dugaan pencurian dan pengungkapan terhadap warga Tamelang kini terus menjadi perhatian masyarakat Karawang. Berbagai elemen sipil berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.
Kini sorotan publik tertuju kepada aparat penegak hukum. Masyarakat menantikan langkah-langkah konkret, transparan, dan akuntabel untuk memastikan bahwa setiap orang yang nantinya terbukti bertanggung jawab memproses sesuai hukum, tanpa memandang status, jabatan, maupun pengaruh.
Sebab pada akhirnya, kepercayaan masyarakat terhadap hukum tidak dibangun melalui pernyataan, melainkan melalui keberanian untuk menegakkan keadilan berdasarkan fakta dan aturan yang berlaku.(Red)
