KARAWANG – Kabar Nusantara News,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar inspeksi mendadak (sidak) penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah perangkat daerah dan instansi pelayanan publik, guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal menjelang libur panjang.
Sidak dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Karawang bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap tingkat kehadiran dan kedisiplinan ASN, sekaligus memastikan tidak adanya penurunan kualitas pelayanan publik menjelang masa libur.
Dalam pelaksanaannya, tim sidak menyasar berbagai kantor pemerintahan dan unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Kehadiran pegawai diperiksa secara langsung untuk memastikan seluruh ASN menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Wakil Bupati Karawang menegaskan bahwa kebijakan pemerintah terkait kelangsungan maupun kelonggaran aturan kerja tidak boleh dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab. Menurutnya, ASN tetap memiliki kewajiban yang menjaga integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai ada ASN yang memanfaatkan kelonggaran aturan untuk kepentingan pribadi. Pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya saat memimpin sidak.
Pemkab Karawang juga menyoroti adanya potensi modus izin mendadak yang dikeluarkan ketika sidak berlangsung. Praktik semacam itu akan menjadi perhatian khusus dan akan dilakukan verifikasi untuk memastikan alasan ketidakhadiran benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sekda Karawang menambahkan bahwa disiplin ASN merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada saat menjelang dan setelah hari libur panjang yang sering menjadi perhatian dalam aspek kedisiplinan pegawai.
Sebagai bentuk penegakan aturan, Pemkab Karawang menyiapkan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah. ASN yang kedapatan membolos pada hari pelaksanaan sidak diwajibkan mengikuti apel khusus yang akan digelar pada Senin mendatang di Plaza Pemda Karawang.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat budaya disiplin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Pemkab menekankan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu oleh rendahnya tingkat kedisiplinan aparatur, terutama pada masa menjelang libur panjang ketika kebutuhan masyarakat terhadap layanan pemerintahan tetap tinggi.
Melalui sidak ini, Pemkab Karawang menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan publik, meningkatkan disiplin ASN, serta memastikan roda pemerintahan berjalan efektif demi kepentingan masyarakat.(Red)

