Sorotan Tajam Asep Kuncir: ASN Mangkir Kerja di Momen Idul Adha Harus Ditindak Tegas

Header Menu


Sorotan Tajam Asep Kuncir: ASN Mangkir Kerja di Momen Idul Adha Harus Ditindak Tegas

Selasa, 02 Juni 2026

 


Karawang,- Kabar Nusantara News,- Asep Kuncir  Ketua DPC Peradi Kab Karawang, menyampaikan kritik tegas terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga membolos kerja pada masa libur kejepit Hari Raya Idul Adha. Menurutnya, hak menikmati libur tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.


Asep Kuncir menegaskan bahwa ASN memiliki kewajiban menjaga kualitas pelayanan publik, terutama pada periode yang berpotensi meningkatkan kebutuhan masyarakat terhadap layanan pemerintahan.


> "ASN digaji oleh negara untuk melayani masyarakat, dari uang pajak masyarakat yang masuk ke APBD kab Karawang, Libur adalah hak, tetapi tugas dan tanggung jawab tidak boleh ditinggalkan," tegas Asep Kuncir.


Fenomena ketidakhadiran ASN tanpa keterangan yang sah pada masa libur kejepit dinilai dapat berdampak pada terganggunya pelayanan publik, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan, hingga layanan masyarakat lainnya.


Pengamat tata kelola pemerintahan menilai disiplin ASN merupakan salah satu indikator penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Oleh karena itu, setiap pelanggaran terhadap aturan kehadiran perlu ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.


Selain mengingatkan soal sanksi disiplin, Asep Kuncir juga mengajak seluruh ASN untuk menjadikan Hari Raya Idul Adha sebagai momentum memperkuat nilai pengabdian, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas negara.


> "Semangat berkurban bukan hanya tentang berbagi, tetapi juga tentang kesediaan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi," ujarnya.(Red)




Masyarakat pun berharap seluruh aparatur tetap menjaga profesionalisme dan disiplin kerja sehingga pelayanan publik dapat berjalan optimal meskipun berada dalam suasana libur hari besar keagamaan.


Penutup: Dengan pengawasan yang ketat dan komitmen bersama terhadap integritas, diharapkan tidak ada lagi praktik membolos pada masa libur kejepit. ASN yang disiplin bukan hanya menjaga citra institusi, tetapi juga memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan tetap terpenuhi.