DPP AKPERSI Temui Kapolresta Karawang, Dorong Keterbukaan Informasi dan Penguatan Kemitraan Pers-Polri

Header Menu


DPP AKPERSI Temui Kapolresta Karawang, Dorong Keterbukaan Informasi dan Penguatan Kemitraan Pers-Polri

Rabu, 19 Agustus 2026


 

KARAWANG —  Kabar Nusantara News,- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., C.ILJ., melakukan silaturahmi dengan Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto, S.H., S.I.K., M.Si., di Mapolresta Karawang, Rabu (19/8/2026).

Pertemuan yang turut dihadiri jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AKPERSI Karawang tersebut menjadi momentum memperkuat komunikasi antara organisasi pers dan kepolisian, khususnya terkait keterbukaan informasi, mekanisme konfirmasi pemberitaan, profesionalisme jurnalistik, serta penyampaian informasi publik kepada masyarakat.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas pentingnya membangun komunikasi yang terbuka namun tetap profesional. Pers menjalankan fungsi jurnalistik dan kontrol sosial, sementara kepolisian memiliki tugas perlindungan, pengayoman, pelayanan masyarakat, serta penegakan hukum.

Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono menegaskan, perbedaan fungsi tersebut bukan menjadi penghalang untuk membangun komunikasi yang sehat.

“Pers menjalankan fungsi jurnalistik dan kontrol sosial, sedangkan Polri menjalankan tugas perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, serta penegakan hukum. Perbedaan fungsi tersebut tetap dapat berjalan berdampingan melalui komunikasi yang profesional,” kata Rino.

Menurut Rino, hubungan kemitraan antara pers dan kepolisian tidak boleh dimaknai sebagai hilangnya sikap kritis media. Independensi pers, kata dia, harus tetap menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Kemitraan tidak boleh menghilangkan independensi pers. Ketika terdapat persoalan yang menyangkut kepentingan publik, pers tetap memiliki tanggung jawab untuk melakukan kontrol sosial. Pada saat yang sama, ruang komunikasi dan konfirmasi harus tetap dibuka agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dorong Verifikasi dan Konfirmasi

Di tengah arus informasi digital yang bergerak cepat, AKPERSI menilai kecepatan publikasi harus berjalan seiring dengan akurasi dan verifikasi.

Rino menekankan, wartawan tidak cukup hanya mengejar kecepatan pemberitaan. Setiap informasi yang menyangkut kepentingan publik harus melalui proses pengecekan dan, bila diperlukan, konfirmasi kepada pihak yang berkaitan.

“Wartawan harus bekerja berdasarkan data dan fakta. Kecepatan pemberitaan penting, tetapi akurasi, verifikasi dan keberimbangan tetap menjadi prinsip utama,” tegasnya.

Ia mengatakan, DPP AKPERSI mendorong seluruh jajaran organisasi untuk menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Rino juga mengingatkan bahwa kritik merupakan bagian dari fungsi pers, tetapi harus disampaikan secara profesional dan berbasis fakta.

“Kritik merupakan bagian dari fungsi pers. Namun, kritik harus berdasarkan fakta, dilakukan secara profesional, serta memberikan ruang konfirmasi kepada pihak yang diberitakan,” katanya.

AKPERSI Karawang Ingin Komunikasi Tidak Sekadar Seremonial

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, mengatakan pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal komunikasi yang berkelanjutan, bukan sekadar agenda seremonial.

Menurutnya, akses informasi dan komunikasi yang baik antara wartawan dengan kepolisian menjadi penting ketika media membutuhkan data maupun keterangan resmi terkait persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

“Silaturahmi ini menjadi langkah positif untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka antara AKPERSI dan Polresta Karawang. Kami berharap ke depan tidak ada jarak komunikasi ketika wartawan membutuhkan informasi atau konfirmasi terkait persoalan yang menjadi perhatian masyarakat,” ujar Ferimaulana.

Ia menegaskan, keterbukaan komunikasi juga harus dibarengi dengan tanggung jawab wartawan dalam melakukan verifikasi sebelum sebuah informasi dipublikasikan.

“Wartawan dalam menjalankan tugasnya tentu memiliki fungsi kontrol sosial. Namun, kami juga selalu mengingatkan agar setiap informasi yang akan diberitakan terlebih dahulu diverifikasi dan dikonfirmasi. Jangan sampai informasi yang belum jelas kemudian disampaikan seolah-olah sebagai sebuah fakta,” katanya.

Ferimaulana menilai komunikasi dua arah antara media dan kepolisian dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang lebih utuh.

“Kalau komunikasi berjalan baik, ketika ada persoalan di lapangan, wartawan bisa mendapatkan penjelasan yang jelas. Begitu juga pihak kepolisian mempunyai ruang untuk menyampaikan informasi maupun klarifikasi kepada publik melalui media,” ungkapnya.

Kapolresta Karawang Sambut Silaturahmi

Kapolresta Karawang Kombes Pol. Mario Prahatinto menyambut baik silaturahmi jajaran DPP dan DPC AKPERSI.

Dalam pertemuan tersebut, komunikasi antara kepolisian dan insan pers menjadi salah satu perhatian, terutama dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

Keterbukaan komunikasi dinilai penting agar informasi mengenai pelayanan kepolisian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, maupun persoalan yang menjadi perhatian publik dapat disampaikan melalui saluran informasi yang tepat.

Di sisi lain, hubungan antara kepolisian dan media tetap harus dibangun dengan menghormati fungsi, kewenangan, serta batas profesional masing-masing pihak.

Polri membutuhkan media sebagai salah satu sarana komunikasi publik. Sementara wartawan membutuhkan akses informasi dan konfirmasi dari sumber yang berwenang dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Momentum Pasca-Perubahan Status Kelembagaan

Silaturahmi tersebut juga berlangsung dalam momentum perubahan status kelembagaan dari Polres Karawang menjadi Polresta Karawang.

Bagi AKPERSI, perubahan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi kelembagaan dengan jajaran kepolisian di Kabupaten Karawang, khususnya dalam konteks keterbukaan informasi publik dan kebutuhan konfirmasi jurnalistik.

Rino menegaskan bahwa komunikasi tetap diperlukan ketika terdapat informasi yang membutuhkan klarifikasi dari pihak berwenang.

“Pers membutuhkan informasi yang akurat dan konfirmasi dari sumber yang berwenang. Sebaliknya, pihak yang diberitakan juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan. Mekanisme seperti ini penting untuk menjaga kualitas pemberitaan,” ujarnya.

Ferimaulana menambahkan, DPC AKPERSI Karawang ingin mendorong terciptanya ekosistem pers yang kritis sekaligus bertanggung jawab.

“AKPERSI akan terus mendorong insan pers di Karawang untuk mengedepankan profesionalisme. Kami ingin pers tetap kritis, tetapi juga objektif. Ketika ada persoalan, silakan dikritisi, tetapi harus berdasarkan data, fakta dan memberikan ruang kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi,” tegasnya.

Menurut Ferimaulana, komunikasi yang terbuka juga dapat membantu mengurangi kesimpangsiuran informasi ketika muncul persoalan yang menjadi perhatian publik.

“Jangan sampai masyarakat menerima informasi yang tidak utuh. Karena itu, komunikasi antara wartawan dan pihak kepolisian harus terus dijaga. Ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan, harus ada ruang untuk konfirmasi,” tambahnya.


Siapkan Ruang Kolaborasi

DPP AKPERSI berharap komunikasi yang terbangun dengan Polresta Karawang dapat berlanjut dalam bentuk kegiatan yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

Sejumlah ruang kolaborasi yang dibahas antara lain edukasi hukum, literasi jurnalistik, sosialisasi kamtibmas, edukasi masyarakat, hingga kegiatan sosial. Pelaksanaannya tetap diarahkan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak.

“Kami berharap komunikasi ini terus berjalan. Pers tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara independen, sementara Polri menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Keduanya dapat berkomunikasi dan berkolaborasi tanpa menghilangkan fungsi masing-masing,” ujar Rino.

Ferimaulana memastikan DPC AKPERSI Karawang siap membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak untuk mendorong penyampaian informasi publik yang akurat dan bertanggung jawab.

“Kami siap membuka ruang komunikasi seluas-luasnya. Kritik tetap menjadi bagian dari fungsi pers, tetapi kritik yang dibangun berdasarkan fakta dan data. Dengan komunikasi yang baik, kami yakin pers dan Polri dapat bersama-sama memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Karawang,” pungkasnya.

Pertemuan DPP dan DPC AKPERSI dengan Kapolresta Karawang kemudian ditutup dalam suasana penuh keakraban. AKPERSI menyatakan akan terus mendorong peningkatan kompetensi, integritas, dan profesionalisme insan pers sekaligus menjaga komunikasi dengan institusi kepolisian dan berbagai elemen masyarakat.(Red)